Banyuasin, DetikTimes.com,-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Air Salek, di dampingi sekretariat PPK, Panwascam serta PKD, melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait Kegiatan E-Coklit Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Di Desa Saleh Jaya dan Desa Air Solok Batu, Minggu (07/07/2024).
Monev yang dilakukan oleh PPK, ini dilaksanakan di semua PPS Se-Kecamatan Air Salek dalam waktu yang berbeda.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu instrumen penting yang menentukan kualitas demokrasi.
Daftar pemilih yang berkualitas setidaknya harus memenuhi unsur akurat, mutakhir, dan komprehensif. Sayangnya, persoalan data pemilih menjadi masalah yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Persoalan yang muncul selalu berkuat pada masalah yang sama diantaranya ketidak akuratan data pemilih, masih munculnya data pemilih ganda, data pemilih yang sudah meninggal dunia, hingga munculnya data pemilih siluman.
Ketua PPK Air Salek,”Herman Kelani” menyampaikan betapa pentingnya menjaga hak konstitusional warga negara dalam pemilihan.
Menurutnya, menjaga dan memastikan hak pilih warga negara lebih penting dari hanya sekedar melakukan sinkronisasi data pemilih.
“Ia juga mengingatkan kepada PPS Desa Saleh Jaya Dan PPS Desa Air Solok Batu bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekedar mensinkronisasi data pemilih, karena yang paling penting adalah bagaimana memastikan warga dapat menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemilihan,” ucapnya
Kepada anggota PPS,” Herman juga mengatakan pentingnya melakukan pemutakhiran data.
Pertama, adanya perubahan status kependudukan yang dinamis seperti meninggal, menikah/kawin dan perubahan status dari sipil menjadi anggota Polri/TNI atau sebaliknya.
Kedua, masih terdapat pemilih yang belum atau tidak terdaftar dalam DPT.
Ketiga, mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi.
Keempat, data yang diserahkan oleh pemerintah (Disdukcapil) adalah data kependudukan bukan data pemilih.
“Jadi karena yang diserahkan adalah data kependudukan, sehingga data perlu dimutakhirkan sesuai dengan kriteria sebagai pemilih,” terangnya.
Untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilihan, “Herman” juga menegaskan kepada PPS se-Kecamatan Air Salek akan melakukan pengawasan melekat dan ketat dalam proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung.